Sabtu, 27 Juni 2009

APA ITU GADUH

Gaduh bukan berarti ribut atau membuat kekacauan tapi gaduh yang saya maksud disini adalah merupakan salah satu pekerjaan sampingan masyarakat di Dusun Blado dan di desa2 di jawa yang telah lama di lakukan, menggaduh adalah pekerjaan dimana seseorang bekerja untuk merawat ternak orang lain yang belum layak jual (nilai jual rendah) sampai ternak tersebut layak untuk dijul (harga jual tinggi) atau biasanya dalam jangka waktu 6 bulan sampai dengan 8 bulan perawatan. Penggaduh adalah sebutan nama untuk orang yang merawat ternak. Menggaduh adalah nama kegiatan yang dilakukkan oleh perawat ternak. Sedangkan Gaduh adalah kata dasar dari kegatan untuk penggemukan hewan ternak ini dan Gaduhan adalah nama untuk binatang yang di Gaduhkan. Dalam hal ini ternak yang biasa di Gaduhkan adalah sapi karena melihat harga sapi yang sangat tinggi apabila dijual dalam keadaan yang gemukdan sehat.
Sistem Bagi Hasil Gaduh


Dalam kegiatan Gaduh ini sistem yang digunakan adalah bagi hasil, yaitu bagi hasil atas keuntungan dari penggemukan yang didapat dari penjualan setelah hewan itu di Gaduhkan. Sehingga hak dari si perawat ternak adalah ½ dari harga penjualan setelah ternak itu dirawat olehnya.
Misalkan harga jual hewan ternak (Gaduhan) sebelum di gaduhkan adalah Rp5juta sedangkan setelah di Gaduhkan harganya naik menjadi Rp8juta maka maka untuk menghitung keuntungan si penggaduh dapat di cari dengan rumus sbb;

LP=(HjB-HjA)/2

Dengan ;
LP = Laba Penggaduh
HjA = Harga Jual Sebelum digaduhkan
HjB = Harga Jual Setelah digaduhkan

jadi Laba Penggaduh =(8juta-5juta)/2=1,5 juta
Biasanya ternak gaduhan ini berasal dari tempat lain dan bukan berasal dari Dukuh Blado sendiri dukuh lain. Namun apabila induk ternak yang digaduhkan tersebut beranak maka buakan induk yang di bagi dali keuntungan akan tetapi yang di bagi adalah anakan yang lahir dari indukan tersebut dengan sistem pembagian yang sama.

Tidak ada komentar: